Poin-poin yang Perlu Diketahui pada Permendikbud No. 30 Tahun 2021
Sumber : Pixabay Lingkungan universitas menjadi salah satu tempat yang rawan akan terjadinya kasus kekerasan atau kejahatan seksual. Untuk itu, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Permendikbud No. 30 Tahun 2021 ) oleh pemerintah yang spesifik mengakomodir hukum tentang kekerasan seksual di lingkungan universitas. Permendikbud Ristek yang telah merelease peraturan tersebut beberapa bulan lalu, banyak mendapat kritik di beberapa hal. Poin Permendikbud Ristek yang mana yang kontroversial? belajar hukum belajar hukum belajar hukum 1. Permendikbud No. 30 Tahun 2021 Diduga Melegalkan Seks Bebas Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi menjadi topik hangat di berbagai kalangan karena isinya yang menggemparkan bahkan dianggap kontroversial. Ada yang berpendapat bahwa Permendikbud Ristek sangat maju dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap korban...