Kenali Patologi Birokrasi dan Jenis-Jenisnya

Patologi birokrasi dapat dijelaskan dengan mendeskripsikan setiap kata. Menurut KBBI, patologi mengacu pada penyakit yang menghambat kemampuan. Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dikelola oleh pegawai pemerintah.

Baca Juga : Patologi birokrasi pada Kasus ART Nirina Zubir Patologi birokrasi Patologi birokrasi

Jika kedua pengertian ini digabungkan, maka dapat dijelaskan bahwa morbiditas birokrasi adalah semacam gangguan atau kegagalan dalam pemerintahan, yang mungkin disebabkan oleh pegawai pemerintah itu sendiri.

Patologi birokrasi dapat dibagi menjadi beberapa jenis atau penyebab.

Penyalahgunaan kekuasaan

Patologi birokrasi cukup erat kaitannya dengan penyalahgunaan kekuasaan. Pelanggaran ini mungkin menjadi akar penyebab semua masalah birokrasi itu sendiri. Perilaku menyimpang tersebut dilakukan oleh oknum pejabat yang merembet ke pelanggaran lainnya

Menutupi Masalah

Ambiguitas masalah terkait dengan penanganan kesalahan yang terjadi dalam lingkup resmi. Kesalahan tidak diperbaiki, tetapi sebenarnya ditutupi.

Suap

Suap adalah kejahatan yang sangat merugikan, tidak hanya di birokrasi. Namun pelanggaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi instansi pemerintah dan masyarakat atau masyarakat.

Konflik kepentingan

Kepentingan pribadi dan kepentingan institusi tidak boleh berjalan beriringan. Setiap pejabat yang memiliki kekuasaan harus menggunakan kekuasaannya dengan sebaik-baiknya. Memasukkan kepentingan pribadi ke dalam tanggung jawab negara merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat diremehkan.

Patologi birokrasi pada pegawai pemerintah yang kurang kinerjanya

Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan profesional. Jika seseorang diterima sebagai pegawai pemerintah, maka pentingnya memilih pegawai sejak awal adalah untuk memaksimalkan kinerja. Menjadi PNS adalah semangat pengabdian dan harus ditekuni, tidak hanya sejak lahir.

Morbiditas birokrasi yang melanggar norma hukum

Penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran norma hukum pasti akan dikenakan sanksi pidana.

Disfungsi perilaku pegawai birokrasi

a. Tindakan sewenang-wenang

Jabatan di instansi pemerintah tidaklah mudah. Terkadang, karyawan yang berhasil mendapatkan posisi tersebut pada akhirnya akan menunjukkan perilaku “sombong” dan merasa bahwa kekuasaannya lebih besar daripada otoritasnya. Perilaku sewenang-wenang tersebut pasti akan merugikan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

Pada hakekatnya pegawai pemerintah adalah jabatan yang mengabdi kepada masyarakat. Terkadang perilaku acak semacam ini

b. Kelalaian

Pegawai negeri memiliki citra "tugas mudah dan gaji tinggi". Citra ini juga tercermin dari banyaknya posisi ASN yang terdaftar setiap tahunnya. Ratusan ribu pendaftar bersaing memperebutkan puluhan posisi.

Saat akan bekerja, banyak karyawan yang sering terlambat masuk kerja, tidak ikut apel, terlalu lama mengambil cuti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Hukum Aborsi di Indonesia VS Negara Lain

Apa Saja Organisasi Ekstra Kampus Berbasis Islam di Indonesia?

Poin-poin yang Perlu Diketahui pada Permendikbud No. 30 Tahun 2021