Apa Saja Organisasi Ekstra Kampus Berbasis Islam di Indonesia?
Dalam dunia kemahasiswaan, ada banyak
Organisasi eksternal kampus
yang bisa diikuti. Dan biasanya,
Organisasi
ini berasal
dari luar universitas itu sendiri.
Organisasi eksternal
, atau
organisasi tambahan yang terkenal, adalah organisasi eksekutif yang
menangani masalah kemahasiswaan.
Organisasi ekstra kampus
ini terdapat di dalam UUD 1945 sebagai
organisasi tambahan dimana mahasiswa memiliki kebebasan berkumpul dan berdiskusi.
Mahasiswa yang bergabung dengan suatu organisasi ekstra kampus karena lebih
mandiri, lebih leluasa, dan lebih kritis.
Di bawah ini adalah daftar empat Organisasi eksternal terbesar di Indonesia.
1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan
Organisasi luar kampus
paling tua di Indonesia. Himpunan
Mahasiswa Islam adalah
Organisasi luar kampus
yang dikususkan untuk mahasiswa
yang memeluk agama Islam. HMI sendiri didirikan oleh Lafran Pane, mahasiswi
Sekolah Tinggi Islam (STI) Yogyakarta dan rekannya.
Pendirian
Organisasi ekstra kampus
tersebut tentunya
memiliki latar belakang yang berbeda, namun perbedaan ini memberikan informasi
lebih lanjut tentang organisasi tersebut.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah
Organisasi ekstra kampus
yang memiliki dasar-dasar
agama Islam, mandiri atau bebas, independen dan tidak bekerja untuk kepentingan
kelompok atau golongan tertentu.
Didirikan pada tanggal 5 Februari 1947, HMI masih aktif,
dengan 4.444 mahasiswa Muslim per universitas dan banyak universitas di negeri
dan swasta Indonesia. Secara umum, sebelum
Organisasi luar kampus
ini didirikan, kemunduran
umat Islam pada waktu itu juga dari segi pemikiran (Masyarakat Islam) dan
sekarang UII (Universitas Islam Indonesia) dan masih pada tingkat pertama.
Bahkan di usianya yang ke-25, ia sudah seharusnya melakukan gerakan pembaharuan
saat itu.
Dari sebelum terbentuknya MMI hingga era reformasi sekarang
ini, MMI telah melalui banyak tahapan atau tahapan perkembangan seperti yang
telah diuraikan di atas, sehingga MMI tetap eksis dan bernuansa nasionalis dan
Islami. Dengan demikian, pengurus MMI saat ini yang nasionalis Islami,
sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam Indonesia, bangkit negara dan
menunjukkan pembangunan di semua aspek negara, tidak terutama negara-negara
Muslim.
Indonesia mampu menjadikan masyarakatnya sebagai negara muslim terbesar di dunia, negara yang maju dalam segala bidang dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam.
2. Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu
Organisasi luar kampus
yang
didirikan pada 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun
1960-an. Dengan latar belakang tersebut, mahasiswa perlu mendukung pembentukan
kehidupan sosial politik Indonesia.
Pendirian
PMII diawali oleh Kalangan Muda NU. Pendirinya termasuk Mahbub Djunaidi dan
Subhan ZE (yang merupakan wartawan dan politisi legendaris). Inspirasi pendirian Pergerakan Mahasiswa
Islam (PMII) di Indonesia bermula dari keinginan kuat mahasiswa Nahdliyin untuk
mendirikan
Organisasi ekstra kampus
yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama'ah
(Aswaja).
Sebelum
PMII berdiri, ada
Organisasi ekstra kampus
bernama Nahdliyin, tetapi masih
bersifat lokal. Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Nawallatul Ulama
(IMANU) yang didirikan di Jakarta pada Desember 1955. Pada tahun yang sama,
Keluarga Mahasiswa Nawallatul Ulama (KMNU) didirikan di Surakarta. Kemudian
Organisasi ekstra kampus
bernama Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU)
didirikan di Bandung. Selain
Organisasi ekstra kampus
tersebut, juga terdapat
mahasiswa Nahdliyin yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama
(IPNU) yang bertempat di departemen sarjana universitas tersebut.
Keberadaan
berbagai
Organisasi ekstra kampus
yang berafiliasi dengan Nafdatul Ulama tidak bisa menghentikan keinginan untuk
mendirikan organisasi kemahasiswaan Nafdatul Ulama nasional. Hal itu dibuktikan
dalam Musyawarah Besar IPNU di Kaliuran, Yogyakarta pada Maret 1960, yang
menyepakati pembentukan organisasi kemahasiswaan Nahdliyin. Nama PMII terdiri
dari empat kata: "gerakan", "mahasiswa", "Islam",
dan "Indonesia".
Yang
dimaksud dengan "gerakan" yang termasuk dalam PMII adalah dinamisme
abdi (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju cita-cita ideal yaitu
berkontribusi aktif terhadap lingkungan alam. “Gerakan” yang terkait dengan
Organisasi ekstra kampus
kemahasiswaan merupakan upaya sadar untuk memajukan
dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerakan dinamis menuju
tujuan tersebut selalu memiliki kualitas khilafah.
Yang dimaksud dengan “mahasiswa” adalah sekelompok anak muda yang menuntut ilmu di suatu perguruan tinggi yang memiliki identitas unik. Identitas diri siswa dibangun melalui citra dirinya sebagai manusia yang religius, dinamis, sosial dan mandiri. Identitas siswa mencerminkan tanggung jawab agama, intelektual, sosial, dan pribadi sebagai hamba Tuhan dan sebagai warga negara dan negara.
Belajar Hukum3. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Awal mula terbentuknya organisasi ekstra kampus Bernama Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah ini yaitu bagian dari AMM (Korps Pemuda Muhammadiyah),
sebuah organisasi otonom di bawah payung Muhammadiyah. Pada dasarnya, terdapat
dua faktor utama yang melatarbelakangi lahirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:
internal dan eksternal.
Yang dimaksud dengan faktor internal, faktor yang terdapat
di dalam Muhammadiyah itu sendiri, dan faktor eksternal adalah faktor yang
berasal dari apa yang biasa terjadi di luar Muhammadiyah, khususnya dengan umat
Islam
Indonesia.
Bahkan faktor internal berupa motif ideologis, motif
pengembangan ideologi Muhammadiyah, pemahaman dan cita-cita Muhammadiyah lebih
dominan. Sebagaimana kita ketahui, Muhammadiyah pada hakikatnya adalah sebuah organisasi
dengan satu tujuan atau tujuan, yaitu mendukung dan memelihara agama Islam yang
utama dan adil yang diridhoi oleh Allah SWT.
Hal ini dijelaskan dalam Pasal 3, Bab 2 AD Muhammadiyah.
Menilik kembali cita-citanya, Muhammadiyah mau tidak mau harus berinteraksi
dengan masyarakat kelas bawah (umum) atau asing. Ada petani, pedagang,
peternakan, komunitas padat karya, kampus dan komunitas intelektual yaitu
pemerintah dan komunitas lain, termasuk komunitas mahasiswa.
Tumpang tindihnya maksud dan tujuan Muhammadiyah, khususnya bagi komunitas mahasiswa, secara teknis tidak terkait langsung dengan dakwah atau pengaruh mahasiswa. Dengan kata lain, seorang misionaris yang terjun langsung kepada siswa, khususnya siswa. Namun dalam hal ini Muhammadiyah menggunakan teknik yang tepat. Dengan kata lain, itu adalah teknologi yang memungkinkan untuk membangkitkan minat dan empati siswa yang menggunakan fasilitas yang disiapkan.
Belajar Hukum Belajar Hukum4. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
KAMMI
mendapatkan momentum dalam menyelenggarakan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus
X Indonesia (FSLDK) di Universitas Muhammadiyah Yamaran (UMM) dan berkembang
menjadi salah satu kekuatan mahasiswa alternatif berbasis mahasiswa muslim
kemudian menjadi salah satu organisasi ekstra kampus berbasis Islam.
KAMMI
didirikan atas dasar keprihatinan mendalam
terhadap krisis nasional 1998 yang terjadi
di Indonesia. Krisis kepercayaan diri, khususnya di bidang kepemimpinan,
menggugah kepekaan para pimpinan aktivis mahar kampus se-Indonesia yang berkumpul
di UMM-Malan saat itu. KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun
mahasiswa muslim dari seluruh Indonesia dari berbagai sektor, suku, ras dan
golongan.
KAMMI
menyatukan bangsa Indonesia dan seluruh mahasiswa Islam Indonesia yang siap
bekerja sama membangun bangsa. KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi
mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kerangka
negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan
bertanggung jawab.
Komentar
Posting Komentar