Awal Mula Covid di Dunia yang Merubah Segalanya

Sumber : Pixabay

Awal Mula Covid 19 di Dunia

Awal mula covid 19 yang disebabkan oleh virus corona baru pertama kali dilaporkan oleh pemerintah di Wuhan, China pada Desember 2019. Gejalanya meliputi demam, malaise, batuk kering, dan sesak napas. Awalnya penyakit ini didiagnosis sebagai gejala pneumonia virus. Namun, hasil sekuensing genomik menunjukkan bahwa patogen tersebut adalah virus corona (covid ) baru.

Baca juga :Webinar Hukum

Virus Corona sebenarnya sudah ada sejak lama. Apakah Anda ingat wabah SARS 2003? Nah, kedua virus ini sebenarnya masih berkerabat, tapi tidak sama. Pada 11 Februari 2020, International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) mengumumkan wabah ini sebagai nama virus baru, Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV2). Organisasi Kesehatan Dunia menamakan penyakit itu "Covid 19" pada 11 Februari 2020.

WHO percaya bahwa penggunaan nama "SARS" dari perspektif komunikasi risiko adalah akibat dari ketakutan beberapa kelompok penduduk. Terutama di Asia. Pasalnya, Asia merupakan kawasan yang paling terdampak wabah SARS tahun 2003.

Webinar Hukum Webinar Hukum Webinar Hukum

Sekarang, pada 14 Januari, WHO membawa tim ilmuwan ke Wuhan untuk menyelidiki penyebab wabah Virus Corona . Dr. Peter Ben Embarek, kepala tim peneliti, mengatakan bahwa sumber virus corona yang paling mungkin adalah perkawinan antara manusia dengan manusia.

Berdasarkan penelitian, Awal mula covid yaitu virus tersebut dimutasi dari bentuk aslinya oleh spesies yang tidak diketahui. Proses mutasi ini menginfeksi manusia. Kelelawar dan trenggiling adalah kandidat potensial untuk infeksi. 

Namun, sampel kedua spesies ini tidak persis sama dengan virus corona. Oleh karena itu, peneliti berhipotesis bahwa ada hewan lain sebagai mediator. Hewan cerpelai serta kucing telah ditemukan rentan terhadap mediator. Namun, semua itu masih berupa hipotesis dan masih membutuhkan waktu dan kerja keras untuk mendapatkan penelitian yang akurat.

Sayangnya, jumlah kasus meningkat setiap hari, tetapi penelitiannya apalagi soal vaksin masih memakan waktu lama. Sekarang, berhentilah egois untuk meninggalkan rumah. Kami sudah berusaha untuk mengurangi proporsi kasus covid dengan tetap diam dan membatasi kontak dengan orang lain.

Awal Mula Covid di Indonesia

Covid 19 pertama kali terdeteksi di Indonesia sendiri pada 2 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memastikan dua warga Depok, Jawa Barat positif terjangkit virus tersebut. Kedua pasien ini positif terinfeksi setelah kontak sebelumnya  dengan orang Jepang. Kami sekarang telah hidup berdampingan dengan pandemi selama lebih dari setahun. 

Hingga Juni 2021 terdapat 2.135.998 kasus positif di Indonesia, 1.859.961 sembuh, dan 57.561 meninggal. Dalam satu hari (28 Juni 2021), pemerintah melaporkan ada 20.649 kasus baru Covid-19 di 33 negara bagian. Hingga 28 Juni 2021, total 9.480 orang telah pulih. Namun, kematian kami tercatat sebanyak 423 kasus. Indonesia menempati urutan ketiga dalam angka kematian ini  setelah India dan Rusia.

Webinar Hukum Webinar Hukum Webinar Hukum

Covid 19 ini telah dinyatakan sebagai epidemi global. Kita harus berjuang bersama agar penyakit ini menjadi musuh dunia. Tindakan yang tidak berkontribusi terhadap upaya pemerintah dalam menangani pandemi harus dihindari. Kepekaan terhadap perkembangan terkini juga diperlukan agar tidak meremehkan mentalitas. 

Sayangnya, Covid ini hanya plot. Positifnya Covid dianjurkan. Wah, ide yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan jika hari kematian dan fakta bahwa orang yang kita cintai benar-benar meninggal adalah benar.

Semoga kita tidak termasuk dalam kelompok itu ya, sobat!

Sebagai warga negara yang baik, hal yang paling mudah dilakukan adalah mematuhi perintah pemerintah. Kurangi aktivitas di luar ruangan dan hindari kemacetan. Jangan lupakan protokol kesehatan dengan penerapan 3M. Yakni, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak minimal 1 meter.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Dolus dan Culpa dalam Hukum Pidana?

Kelas di Heylaw Edu

Poin-poin yang Perlu Diketahui pada Permendikbud No. 30 Tahun 2021