Apa yang Dimaksud dengan Penemuan Hukum?
Sumber : Pixabay Belajar hukum Belajar hukum Belajar hukum Apa Maksud Penemuan Hukum? Penemuan hukum adalah proses dimana seorang hakim/lembaga penegak hukum lainnya membuat suatu penemuan hukum ketika menerapkan peraturan-peraturan umum pada suatu peristiwa hukum tertentu. Hasil pengungkapan hukum ini menjadi dasar pengambilan keputusan. Secara sederhana, penemuan hukum adalah kegiatan memahami hukum . Kegiatan ini didasari oleh pengakuan para ahli hukum bahwa hukum yang ada tidak akan pernah bisa disempurnakan. Oleh karena itu, di sini hakim bertanggung jawab untuk mengadaptasi peraturan perundang-undangan agar selalu merespon realitas. Oleh karena itu, hukum selalu up-to-date dan dapat memenuhi kebutuhan hukum dan keadilan. Misalnya, sebelum berlakunya UU No. 32 (UU PPLH) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada tahun 2009, kami mengacu pada UU No. 23 (UU LH) tentang Lingkungan Hidup pada tahun 1997. Pasal 41 UU Lingkungan Hidup...